Bobol Kos-kosan, Pemuda Asal Bekasi Diringkus
PURWAKARTA - Seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Lutfi Luqman Syarif diringkus jajaran Kepolisian (Resor) Polres Purwakarta usai membobol kamar kos di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu. Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Pelaku yang berstatus Mahasiswa itu ditangkap oleh personel dari Polsek Campaka dan Polres Purwakarta, pada Rabu (29/12/2021). Satrio menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari para korban yag rata-rata merupakan penghuni kos-kosan. "Berbekal dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini spesialis pencurian rumah kos-kosan. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta," kata Satrio. Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mencongkel pintu kamar kost, saat penghuninya pergi bekerja. Kemudian pelaku menggasak barang berharga dan keluar dari kamar kost tersebut. “Pelaku beraksi pada malam hari dengan cara membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja,†tutur Satrio. Dari tangan pelaku, lanjut dia, petuga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone berbagai merek, dompet, sepatu dan barang lainnya. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Satrio. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: